Thursday, May 19, 2011

Ini Bukti Situs Polri Tidak Diurus

Jakarta - Jika sebuah situs dirawat dan dikelola dengan baik, tentu aksi usil dari dedemit maya tidak akan mudah membobolnya. Sebaliknya, jika sebuah situs tak diurus maka tinggal menunggu waktu saja untuk tumbang.

Inilah yang dialami situs milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beralamat di www.polri.go.id. Situs tersebut boleh saja dianggap sebagai situs penting, namun ternyata tidak dirawat dengan baik.

Untuk membuktikannya pun mudah. Tinggal sambangi saja database Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) yang beralamat https://register.pandi.or.id/whois. Lalu masukkan alamat situs Polri.

Sejurus kemudian, rekam jejak dari situs itupun langsung muncul. Hasilnya cukup mengejutkan, ternyata masa berlaku (expired date) dari domain situs Polri sudah mati sejak 30 Januari 2008 silam.

 

Dari database tersebut juga diketahui bahwa situs tersebut memang benar milik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mulai terdaftar pada 10 Mei 2000.

"Jelas, ini salah satu indikasi bahwa web itu sesungguhnya kurang terawat adalah dari masa berlaku domainnya," tukas Wakil Ketua Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure (ID-SIRTII), M. Salahuddien kepada detikINET, Kamis (19/5/2011).

Sebab, lanjut pria yang biasa disapa Didin Pataka itu, kalau web dan domain itu dikelola dengan baik tentunya mereka menerima pemberitahuan dari Pandi tiga tahun yang lalu mengenai prosedur pengalihan atas pengakhiran masa berlaku domain dari pengelola CCTLD-ID yang lama.

Lalu pertanyaan yang kemudian muncul adalah, walau sudah expired kenapa sebelum diserang kemarin, situs Polri masih bisa diakses alias masih hidup? "Nah itu dia, karena itu domain strategis maka sama Pandi 'diampuni' alias dimaklumi karena admin kontaknya tidak bisa dihubungi," sebut Didin.

"Tapi akibatnya jadi lalai, seolah-olah given saja atau dianggap biasa kalau telat begitu. Dan sebenarnya pasti mereka juga tidak bayar, ini sama kasusnya dengan domain BNN (Badan Narkotika Nasional) dulu," lanjutnya.

"Seandainya waktu itu dibiarkan mati oleh Pandi mungkin justru Polri jadi lebih mau peduli, ini memang kelemahan birokrasi," Didin menandaskan.




( ash / eno )

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment