Jakarta - Ada yang aneh dari pola pikir sebagian orang di Kementerian Kominfo. Internet yang tak pernah padam 24 jam penuh setiap harinya, hanya diminta untuk diawasi mengikuti jam kerja pegawai negeri sipil (PNS). Keanehan ini pula yang kerap menghambat kinerja Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure (ID-SIRTII)--sebelum akhirnya mati suri, akibat imbas restrukturisasi direktorat di Kominfo. Bukan sekali dua kali pola pikir yang bertolak belakang ini kerap memicu permasalahan antara orang-orang di Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (sekarang Direktorat Penyelenggaraan Telekomunikasi) dengan tim di ID-SIRTII. "Ini selalu jadi perdebatan tak berujung, orang-orang di Postel maunya kita kerja mengikuti jam kerja mereka, nine to five. Sementara internet...