Monday, July 11, 2011

Pindah Kanal 3G, Telkomsel Tak Perlu Takut

Pindah Kanal 3G, Telkomsel Tak Perlu Takut

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ingin segera menyelesaikan penataan ulang kanal 3G di frekuensi 2,1 GHz yang saat ini membelit sejumlah operator menyusul adanya keinginan tambahan blok.

Telkomsel yang sebelumnya dikatakan keberatan dengan pergesaran tersebut ditegaskan regulator harus menerima kebijakan ini dan tak perlu khawatir.

"Waktu diskusi awal, Telkomsel tidak keberatan. Dan memang tidak perlu ada alasan keberatan karena pergeseran frekuensi ini hanya pindah kanal di rentang 2,1 GHz," ujar anggota Komite Badan BRTI, Heru Sutadi kepada detikINET, Senin (11/6/2011).

Menurut Heru, apa yang akan dijalani operator seluler terbesar di Indonesia itu bukan merupakan perpindahan mayor, dari rentang frekuensi 1900 Mhz ke 800 Mhz, seperti yang dijalani layanan Fixed Wireless Access (FWA) Telkom dan Indosat.

"Sebelumnya pun XL pindah dari satu kanal ke kanal lain secara cepat dan tidak ada masalah," tukasnya.

"Sekarang saja banyak operator swap perangkat, termasuk Telkomsel, dari satu vendor ke vendor lain, dan itu tidak masalah. Dan biasanya transisi dilakukan saat downtime yaitu dari pukul 01.00-04.30 am dan bertahap juga," jelas Heru.

BRTI sendiri enggan mengulur waktu untuk penyelesaian masalah ini. Tahap final pun sudah diagendakan untuk mempertemukan pihak regulator yang diwakili Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan dengan Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.

"Pertemuan sudah sering dilakukan, hanya nanti mungkin pertemuan Dirjen SDPPI dengan Dirut Telkomsel. Kita ingin agar masalah ini cepat selesai," pungkas Heru.

Kebutuhan menambah kanal frekuensi 3G salah satunya sudah mulai dirasakan Axis seiring meningkatnya trafik penggunaan data. Namun, keinginan operator seluler itu untuk memperbesar kapasitas jaringan data tak berjalan sesuai rencana karena masih terhalang Telkomsel.

Regulator sendiri telah menyiapkan lima opsi bagi pemerintah untuk menata spektrum di 2,1 GHz tersebut. Opsi pertama, setiap operator 3G diberikan blok yang bersebelahan.

Untuk mewujudkan ini, Telkomsel diminta pindah dari blok 4 ke 6 dengan konsekuensi operator itu harus mengeluarkan dana sekitar Rp 34 miliar dan bisa menyebabkan kualitas layanan terganggu, sebab salah satu kanal akan dimatikan.

Kedua, Axis diberikan kanal kedua agar contigous. Namun ini bisa berdampak, blok 3G milik Hutchison CP Telecom (Tri) tidak contigous. Ketiga, Axis diberikan kanal ke 6. Dampaknya, Tri memiliki blok contigous, sementara Axis tidak.

Keempat, Axis di blok ke 1 dan 2, Tri di blok 3 dan 6. konsekuensinya blok milik Tri akan terpakai sebagian untuk guard band. Kelima, disiapkan kajian refarming 2,1 GHz yang menyertakan tambahan blok ketiga.

Sumber detik com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment