Thursday, July 14, 2011

Dituduh Jiplak Gamespot, Situs GS-Live Dituntut Dimatikan

Dituduh Jiplak Gamespot, Situs GS-Live Dituntut Dimatikan

Jakarta - Sebuah situs game, www.gamespot.com, menuding materi situsnya diambil secara ilegal oleh www.gs-live.com. Akibatnya, Gamespot yang dimiliki oleh CBS Interaktif Inc ini mengajukan tuntutan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan meminta domain situs GS-Live dimatikan.

"Produk kami (Gamespot-red.) dijiplak oleh mereka (gs-live, red.)," terang kuasa hukum gamespot.com, Sunggul Sirait usai sidang di PN Jakarta Pusat, jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis, (14/7/2011).

Menurut Sunggul, kliennya, selain memberikan layanan game juga menyediakan berita, review, perilaku gamer dan prediksi game yang akan meledak di pasaran. "Awal berdiri 2006. Karena banyak kesamaan, kami meminta pihak tergugat menghapus dotcom-nya (domain-red.) karena materinya sama dengan kami," terang Sunggul.

Sidang hari ini mengagendakan mendengar saksi ahli dari Universitas Bina Nusantara, Anton. Dia menerangkan setiap website terekam di www.waybackmechine.com. "Setiap website yang pernah hidup minimal 6 bulan, maka terekam di situs waybackmechine ini," terang Anton.

Namun, waybackmechine ini tidak bisa mendeteksi kesamaan konten. Dia hanya bisa mendeteksi kesamaan nama dotcom semata.

Menanggapi keterangan saksi ahli, kuasa hukum gs-live.com, Turman keberatan karena saksi ahli hanya bergelar S.Kom, belum sampai strata 3 (doktor). Ketika gs-live.com akan dimintai keterangan lebih lanjut, Turman buru-buru meninggalkan pengadilan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan tambahan bukti dan kesimpulan.

"www.waybackmechine tidak menyeleksi konten, jadi mungkin saja terjadi kesamaan," terang Anton, di depan Ketua Majelis Hakim Eka Budi Priyatna dan hakim anggota Herdi Agusten dan Nani Indrawati.

Sumber detik com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment