Tagih Soal Pencurian Pulsa, DPR Panggil BRTI
Jakarta - Pengusutan kasus pencurian pulsa pengguna seluler yang beberapa waktu lalu memuncak dan akhirnya dilakukan unreg massal terhadap layanan konten premium, terus bergulir. Kini, setelah satu setengah bulan moratorium dilakukan, Komisi I DPR RI akan menagih BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) terkait hasil evaluasi yang telah mereka lakukan.
"Ya, besok (Kamis, 1/12/2011) akan kita panggil sejumlah pihak. Untuk paginya kita panggil dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) sedangkan BRTI pada siangnya sekitar pukul 14.00," tukas Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya.
Kasus pencurian pulsa sendiri ditengarai tidak dilakukan oleh satu pihak. Melainkan banyak pihak yang terlibat sehingga bisa disebut sebagai organized crime atau kriminalitas terorganisir.
"Tidak mungkin kasus ini terjadi dilaksanakan oleh satu orang saja, ini seperti organized crime. Seperti mafia yang terkait satu sama lain," ucap Tantowi, pada acara Ngopi Bareng detikINET, Rabu malam.
Komisi I pun saat ini telah membuat panitia kerja (Panja) yang berambisi mengusut tuntas kasus ini sekaligus mengakomodir pengaduan dari masyarakat.
"Target kami untuk penyelesaian kasus ini paling lama tiga bulan, tuntutan masyarakat sudah sedemikian besar," lanjutnya.
Aksi nyata BRTI memang tengah dinanti untuk menuntaskan kasus pencurian pulsa. Padahal anggota dewan dan banyak pihak berharap hasil evaluasi yang dilakukan regulator telekomunikasi tersebut cepat selesai.
"Yang lelet itu BRTI sebagai lembaga regulasi dan supervisi. Kasus ini menggantung di BRTI. Panja akan bertanya ke mereka dalam RDPU (rapat dengar pendapat umum)," kata Tantowi, gregetan.
BRTI sendiri mau tak mau harus mempersiapkan diri dalam lawatannya ke gedung kura-kura Senayan, jika tak mau jadi bulan-bulanan. Beberapa hari lalu, rapat pleno internal BRTI pun digelar untuk koordinasi lebih lanjut.
Termasuk mungkin untuk memberi update hasil evaluasi kepada ketua BRTI Sukri Batubara yang baru saja pulang setelah menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
( ash / sha )
Sumber detik com
0 komentar:
Post a Comment