Friday, November 18, 2011

MWI Tuntut Transparansi Pembagian Airtime Rp 54,6 Miliar

MWI Tuntut Transparansi Pembagian Airtime Rp 54,6 Miliar

Jakarta - Masyarakat Wartel Indonesia (MWI) yang mewakili tujuh elemen komunitas menuntut transparansi pembagian jatah airtime tahap kedua untuk periode 2005-2006 yang jumlahnya mencapai Rp 54,6 miliar.

Demikian disampaikan oleh kuasa hukum MWI, R Arlond, dalam jumpa pers di Hotel Cipta, Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (17/11/2011).

"Kami juga menolak tegas rencana pencairan dan pemotongan sebesar 40% dana airtime wartel melalui Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI)," ujarnya sore ini.

Menurutnya, dana airtime wartel tahap II yang berjumlah Rp 54,6 miliar itu merupakan hak sepenuhnya pengusaha wartel di seluruh Indonesia, dan bukan hanya anggota APWI.

"Tidak semua anggota pengusaha wartel itu tergabung dalam APWI. Jadi mereka tidak bisa mengklaim mewakili kami secara sepihak. Apalagi sampai dipotong 40% segala hak kami oleh APWI," sungut Taslim Zein, Sekjen Asosiasi Warung Telkom Indonesia (AWTI).

AWTI merupakan satu dari tujuh komunitas wartel yang bergabung dengan MWI menuntut transparansi pembagian jatah airtime tersebut. Kata Taslim, anggota wartel yang tergabung dalam tujuh komunitas yang bersatu dalam payung MWI itu berjumlah lebih dari 10 ribu wartel.

Taslim menjelaskan, alasan mereka bersatu dalam MWI yang baru berdiri sejak Maret 2010 lalu karena hak mereka sebagai pengusaha wartel kerap diabaikan. "Kami ingin semua orang tahu bahwa pengusaha wartel bukan dari APWI saja," keluhnya.

Seperti diketahui, airtime merupakan komponen tarif percakapan seluler yang dikenakan pada pengguna wartel. Menurut Kepmenhub No.46/2002, 10% dari komponen tarif airtime tersebut dikembalikan lagi kepada pengusaha wartel untuk mengembangkan usahanya.

Tercatat, dalam tahap pertama pembagian airtime periode 2002-2004, jatah yang menjadi hak pengusaha wartel berjumlah Rp 120 miliar. Dana tersebut, kata Arlond, sudah dicairkan oleh Telkom selaku pengelolanya dan kemudian dikembalikan ke pengusaha wartel melalui APWI.



( rou / rns )

Sumber detik com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment