Friday, November 18, 2011

CP Diminta Segera Kembalikan Uang Pelanggan

CP Diminta Segera Kembalikan Uang Pelanggan

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta seluruh penyedia konten (Content Provider/CP) yang tidak memiliki izin dari regulator untuk mengembalikan semua uang yang diambil dari pelanggan telekomunikasi terhitung sejak pertama kali menggelar layanan.

Menurut Anggota Komite BRTI Heru Sutadi, dari hasil evaluasi sementara terhadap pemanggilan empat CP, ditemukenali ada yang tidak memiliki izin dari BRTI.

"Kami minta kepada seluruh CP tersebut mengembalikan uang konsumen yang diambil sejak layanan pertama digelar," kata Heru kepada detikINET di Jakarta, Jumat (18/11/2011).

Selain meminta pengembalian uang konsumen, dalam waktu 1×24 jam para CP tersebut juga diminta untuk menghentikan layanan ke pelanggan.

"Sedangkan untuk operator yang bekerjasama dengan CP tak berizin tersebut sedang diputuskan bentuk hukumannya dalam pleno yang akan digelar setelah Ketua BRTI (Syukri Batubara) pulang dari menjalankan ibadah haji," katanya.

BRTI sendiri menargetkan dapat menginvestigasi sekitar 200-an CP dari 205 yang terdaftar di regulator. BRTI telah memanggil empat CP yakni Extend Media, Kreatif Bersama, Colibri, dan Mobilink.

Colibri adalah CP yang banyak dikeluhkan pelanggan hingga ada yang mengadukan ke pihak berwajib. Sementara Extend Media bermain di layanan mobile advertising yang memanfaatkan platform pop screen milik Celtick.

Platform ini ditanam di tiga juta kartu prabayar milik Telkomsel. Omzet dari kedua CP tersebut kabarnya mencapai Rp 50 miliar setiap bulannya, di luar angka normal yang diraih CP lain, yakni sekitar Rp 2-3 miliar.




( rou / eno )

Sumber detik com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment