Larangan Penjualan Galaxy Tab 10.1 Dicabut
Jakarta - Tablet Galaxy Tab 10.1 sempat dilarang peredarannya di Uni Eropa oleh pengadilan Jerman. Namun sekarang, pengadilan memutuskan mencabut larangan tersebut untuk sementara sehingga Samsung bisa berjualan kembali di wilayah itu.
Pengadilan di Jerman meralat keputusannya sehingga pelarangan penjualan hanya berlaku di Jerman saja. Keputusan ini masih mungkin berubah lagi setelah Samsung dijadwalkan banding di pengadilan pada 25 Agustus.
Agaknya, perubahan ini berkaitan dengan rekayasa bukti gambar yang diajukan Apple untuk menunjukkan kemiripan antara Galaxy Tab 10.1 dan iPad 2. Ternyata, entah disengaja atau tidak, gambar Galaxy Tab 10.1 diperlebar dari ukuran aslinya sehingga sangat menyerupai iPad 2, padahal sejatinya tidak.
Selain itu, ada pertanyaan apakah pengadilan di Dusseldorf, Jerman, tersebut punya kekuasaan untuk melakukan pelarangan di seluruh Uni Eropa. Yang pasti, Samsung diuntungkan oleh perubahan keputusan ini.
"Terpisah dari keuntungan komersial yang didapat Samsung dalam perubahan keputusan tersebut, hal ini adalah situasi yang tidak menyenangkan bagi Apple," kata pakar paten, Florian Muller yang detikINET kutip dari BBC, Kamis (18/8/2011).
Apple dan Samsung bertarung di pengadilan terkait tuduhan lini ponsel dan tablet Galaxy meniru iPhone dan iPad. Pertarungan antara dua raksasa teknologi ini berlangsung di berbagai negara dari Amerika Serikat, Australia, Jerman, Belanda sampai Korea Selatan. ( fyk / rns )
Sumber detik com
0 komentar:
Post a Comment