Tuesday, October 11, 2011

BRTI Ganti Anggota, Penyidikan CP Nakal Jalan Terus

BRTI Ganti Anggota, Penyidikan CP Nakal Jalan Terus

Jakarta - Kementerian Kominfo menjamin langkah perlindungan konsumen sekaligus penegakkan hukum terkait kasus penyedotan pulsa pelanggan yang dilakukan oleh puluhan content provider (CP) nakal tetap akan jalan terus. Meski Desember 2011 nanti akan ada pergantian anggota baru di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

"Penyidikan dan investigasi akan terus berlanjut karena meski Desember 2011 ada perekrutan anggota baru BRTI. Lagipula, pelantikannya baru pada bulan Februari 2012," kata Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, dalam jumpa pers di gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Kekhawatiran akan mandeknya penyidikan atas kasus ini beralasan. Sebab, Kominfo dan BRTI menargetkan akan menginvestisi kasus sedot pulsa ini maksimal tiga bulan.

Nah, jika Kominfo dan BRTI disibukkan dengan perekrutan anggota baru, maka bisa saja kasus ini terhambat dan hilang begitu saja tanpa penyelesaian secara konkret.

"Kami tetap berkomitmen dalam melindungi hak-hak konsumen. Tidak akan berhenti begitu saja," tandas Gatot yang diamini oleh seluruh anggota BRTI lainnya.

Nurul Budi Yakin, yang baru beberapa bulan lalu diangkat Menkominfo Tifatul Sembiring jadi anggota BRTI baru juga angkat bicara. Nurul yang sebelumnya lantang bersuara saat menjadi ketua salah satu LSM telekomunikasi, dinilai kurang greget terkait kepentingan publik setelah mendapat posisi di regulator.

"Di BRTI semua keputusan dilaksanakan secara kolegial, by system. Tidak bisa lagi seperti di IdTUG (Indonesia Telecommunication User Group). Tapi semangat melindungi konsumen tetap sama," tegas dia ketika ditanya komitmennya soal melindungi kepentingan publik.



( rou / ash )

Sumber detik com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment