Sunday, May 1, 2011

Software Bajakan Pancing Serangan Program Jahat

Jakarta - Menggunakan software bajakan memang mudah dan murah, bahkan bisa dibilang cuma-cuma. Namun sayangnya, selain melanggar hukum, hal ini juga dapat memancing serangan progam jahat. Mulai dari virus, malware, hingga pencurian identitas.

Menurut Pranata Komputer Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tutang, pemanfaatan piranti lunak asli bukan hanya melindungi hak cipta pembuatnya, tetapi juga memberi jaminan kualitas bagi penggunanya.

"Baik dari sisi keamanan, performa, reliabilitas dan kenyamanan," tukasnya, dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Minggu (1/5/2011).

Pengguna dikatakan harus menyadari akan adanya risiko bahaya serangan virus, malware, kehilangan data, pencurian identitas dan bahkan kerusakan pada perangkat keras.

"Hal ini tentunya sangat berisiko pada proses pertukaran data diri, informasi sosial, transaksi keuangan, jaminan kerahasiaan maupun kelengkapan dokumen," lanjutnya.

Tutang menambahkan, dampak yang terbesar adalah mispersepsi atas reliabilitas teknologi sebagai akibat meluasnya dampak buruk karena penggunaan produk bajakan akan berakibat negatif baik pada konsumen dalam konteks mikro, maupun negara dalam konteks makro.

Ketua Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia (YRCI), Kartini Nurdin menambahkan, menghargai hak cipta -- termasuk karya digital dan piranti lunak -- berarti menghargai kreativitas dan inovasi para pencipta, inovator dan kreator yang merupakan mesin pendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kenyataan menunjukkan bahwa industri kreatif terbukti memberikan sumbangan yang positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra serta meningkatkan pendapatan negara," kata Kartini.

Oleh sebab itu, Kartini menggaris bawahi bahwa pelanggaran terhadap karya intelektual tidak dapat dibiarkan karena akan mematikan proses kreativitas, merugikan negara secara ekonomi, serta merugikan semua pihak termasuk konsumen.

Berdasarkan data yang dimiliki Business Software Alliance (BSA) tahun 2007, tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia sendiri secara persentase masih termasuk tinggi, yaitu 84%.





( ash / ash )

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment