Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring telah menetapkan tambahan dua anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang baru. Dengan demikian, lengkap sudah restrukturisasi anggota BRTI dari 7 menjadi 9 orang.
Penetapan anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) baru ini dirilis berdasarkan Keputusan Menkominfo No. 89/2011 yang dikutip detikINET, Rabu (27/4/2011).
Dengan ditetapkannya dua anggota baru, maka BRTI kini diwakili tiga anggota KRT dari unsur pemerintah dan lima dari unsur masyarakat.
Perwakilan dari unsur pemerintah tetap menjadi Ketua BRTI, yakni Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Syukri Batubara. Sementara dua anggota lainnya diwakili oleh Plt Dirjen Sumber Daya PPI Muhammad Budi Setyawan dan Staf Ahli Menkominfo Adiseno.
Sementara dari unsur masyarakat, BRTI mendapat tambahan satu anggota baru, Nurul Budi Yakin. Anggota KRT lainnya masih sama seperti sebelumnya, Iwan Krisnadi, Heru Sutadi, Danrivanto Budhijanto, Muhammad Ridwan Effendi, dan Nonot Harsono.
"Nurul saat ini juga adalah Ketua IDTUG (Indonesia Telecommunication User Group)," tulis BRTI dalam keterangannya.
( rou / ash )
0 komentar:
Post a Comment