Evaluasi SMS Premium, BRTI Targetkan Investigasi 200 CP
Jakarta - Evaluasi yang dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terhadap praktek bisnis layanan SMS premium terus berlanjut. Regulator menargetkan dapat menginvestigasi sekitar 200-an content provider (CP).
Menurut anggota komite BRTI, Heru Sutadi, sampai saat ini ada sekitar 205 CP yang terdaftar di BRTI. Nah, mulai hari ini, Jumat (4/11/2011), para CP tersebut dijadwalkan bergiliran melakukan pertemuan dengan BRTI untuk dilakukan evaluasi.
"Hari ini ada 4 CP. Minggu depan, mulai Senin atau Selasa ada 4-5 CP lagi yang akan kita panggil. Rencananya, 200 CP mau kita panggil semua," ujar Heru kepada detikINET, Jumat (4/11/2011).
Entah berapa lama akan dihabiskan untuk merampungkan target yang terbilang mentereng tersebut. Yang pasti, dalam pertemuan tersebut BRTI akan mengkonfrontir para CP dengan pihak operator dan LSM.
"Diharapkan lewat pertemuan ini kami bisa melakukan evaluasi layanan, contact center, keluhan, undian yang diselenggarakan, dan apa peran operator dalam bisnis SMSpremium ini," imbuh pria yang sudah dua periode menjabat di BRTI tersebut.
Termasuk di antaranya, kerugian yang ditimbulkan atas aksi CP nakal dan membuat watch list terhadap CP-CP yang dituduh sebagai maling pulsa ini.
"Ya harapannya itu, kita ingin cari tahu masalahnya ini (pencurian pulsa via SMS premium-red.) ada di mana sih?" tukas Heru.
Sejauh ini, BRTI sendiri mencatat ada 160 dugaan kasus penipuan lewat SMS yang telah diadukan ke pihak kepolisian. Jika dalam evaluasi ini ditengarai ada CP yang tidak terdaftar di BRTI, maka operator diperintahkan untuk segera memutus kerja sama dengan penyedia konten tersebut.
( ash / fyk )
Sumber detik com
0 komentar:
Post a Comment