Friday, November 4, 2011

Demi Kanal Ketiga 3G, Telkomsel Harus Geser

Demi Kanal Ketiga 3G, Telkomsel Harus Geser

Jakarta - Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sepakat, untuk menata frekuensi 3G di pita lebar 2,1 GHz, jalan satu-satunya adalah dengan menggeser posisi kanal yang ditempati Telkomsel.

"Sudah di tangan pak menteri kebijakannya. Rekomendasi BRTI sudah diberikan. Kami semua tetap pada keputusan pleno meminta Telkomsel pindah agar penataan frekuensi 3G bisa beres akhir tahun ini," kata M Ridwan Effendi, anggota BRTI kepada detikINET, Jumat (4/11/2011).

Hasil rapat pleno BRTI memutuskan Telkomsel yang kini menempati kanal 4 dan 5 diminta geser ke kanal 5 dan 6 agar Hutchison CP Telecom (Tri) bisa berada di kanal 1 dan 2, sedangkan Axis Telecom di 3 dan 4.

Posisi sekarang adalah Tri berada di kanal 1, Axis (3), Telkomsel (4 dan 5), Indosat (7 dan 8), XL (9 dan 10). Sementara kanal nomor 2, 6, 11, dan 12 kosong. Telkomsel, yang menggunakan satu kanal jatah Tri harus rela bergeser.

"Dalam rapat pleno terakhir pun tetap dengan keputusan yang lama plus beberapa skenario untuk kanal ketiga. Sedang dipersiapkan seandainya kanal 11 dan 12 jadi ditetapkan menteri sebagai kanal ketiga," jelas Ridwan.

Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri telah berulang kali menargetkan penataan kanal 3G antaroperator telekomunikasi bisa selesai akhir tahun ini. Dengan selesainya penataan kanal 3G diharapkan bisa menghentikan kisruh yang selama ini terjadi.

Menurutnya, sesuai dengan penataan yang dilakukan pemerintah maka Telkomsel harus pindah kanal. Setelah penataan 3G, pemerintah akan mulai melakukan penataan kanal ketiga masing-masing operator.

"Telkomsel harus patuh, karena yang melakukan penataan adalah pemerintah. XL saja tahun lalu bisa pindah tanpa ada masalah, biaya yang mereka keluarkan pun tidak besar," kata Tifatul.

Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno sebelumnya sempat menyatakan enggan untuk pindah kanal karena sudah terlanjur berinvestasi. Jika pun dipaksakan pindah, ada konsekuensi penurunan kualitas layanan dan harus mengeluarkan dana yang besar.

"Kami bukan memaksakan kehendak, tetapi frekuensi harus dikelola oleh operator yang benar-benar serius memanfaatkan spektrum untuk kepentingan masyarakat. Kanal yang sudah ada saja belum dimanfaatkan secara optimal oleh satu operator, lantas minta tambahan. Regulator harus bijaksana dan memikirkan kepentingan masyarakat," keluhnya.

Sikap penolakan Telkomsel disesalkan Direktur Axis Telekom Indonesia Syakieb A Sungkar. Ia mengaku heran apabila ada operator lain yang menilai pihaknya dibilang tidak serius dalam mengembangkan 3G.

"Kami sudah membeli peralatan untuk mengembangkan 3G, tetapi sekarang tak bisa digunakan karena alokasi frekuensi belum ada dari pemerintah. Rencananya tahun ini kami membangun 9.000 BTS 3G untuk memperkuat 4.000 Node B yang telah ada. Kok dibilang tidak serius," tanya dia.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai Telkomsel seharusnya lebih mengutamakan kepentingan industri dan patuh terhadap regulasi.

"Telkomsel seharusnya legowo bergeser dari kanal 3G demi menata frekuensi industri. Jangan hanya karena punya pelanggan besar lalu bersikap egois dan mau menang sendiri," sesal dia.



( rou / rou )

Sumber detik com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment