Osram Perkarakan Samsung & LG
Frankfurt - Perusahaan lampu asal Jerman, Osram, menggugat dua raksasa elektronik asal Korea Selatan yaitu Samsung dan LG. Osram menuding Samsung dan LG melanggar hak paten miliknya.
Dikutip detikINET dari AFP, Selasa (23/8/2011), gugatan tersebut didaftarkan di pengadilan Korea Selatan dan beberapa negara lain. Negara dimaksud yaitu China, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat.
Osram yang merupakan bagian dari grup industri Siemens, menyatakan dua vendor yang digugatnya itu melanggar paten di bidang LED lighting yang digunakan di layar televisi dan monitor komputer.
"Kami menghormati hak properti milik perusahaan lain dan berharap hal yang sama dari para partisipan di pasar," demikian statemen dari Aldo amper, Chief Executive Osram Opto Semiconductors.
Osram pun mengajukan beberapa tuntutan. Seperti pelarangan produk yang mengandung paten tersebut serta sejumlah denda.
Sebelumnya, Samsung dan diikuti LG telah lebih dulu menggugat Osram. Samsung meminta International Trade Commission juga melarang penjualan produk Osram terkait sejumlah pelanggaran paten.
Perang paten kini memang semakin menggejala di industri teknologi. Beberapa perusahaan saling gugat terkait berbagai pelangaran paten teknologi. ( fyk / ash )
Sumber detik com
0 komentar:
Post a Comment