APJII Sambut Wimax Netral
Jakarta - Implementasi Wimax dengan standardisasi teknologi terbuka diperkirakan akan bisa melayani 23 juta pelanggan dengan nilai bisnis sekitar Rp 5,75 triliun dalam setahun. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pun menyambutnya sembari menargetkan komersialisasi layanan ini sudah bisa digelar sejak awal 2012.
"Teknologi Wimax perlu berkelanjutan. Kebijakan pembukaan teknologi Wimax tersebut diharapkan memajukan penyelenggara jasa Internet di daerah, terutama terkait dengan persyaratan pembukaan 20% kapasitas untuk PJI yang tersebar di seluruh Tanah Air oleh operator," kata Wakil Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan, dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2011).
Berdasarkan data APJII, saat ini terdapat 328 penyelenggara jasa internet di seluruh Indonesia yang menjadi anggotanya. Namun yang aktif ada sekitar 170 perusahaan.
Dengan adanya ketentuan yang tercantum dalam dokumen tender, dan tercantum juga di lisensi, kata Sammy, maka diharapkan anggota APJII bisa memanfaatkan jaringan operator Wimax untuk memberikan layanan Internet ke masyarakat dalam skema business to business (B2B).
Selain masyarakat bisa menikmati layanan Internet murah berkecepatan tinggi hingga 256 Kbps, tambahnya, penyelenggara internet di daerah juga bisa ikut berkembang.
Menurut dia, dengan kapasitas yang ada dan dengan nilai total biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sebesar Rp 235 miliar, maka jumlah pelanggan yang bisa ditampung operator Wimax saat ini adalah sekitar 23 juta pelanggan dalam setahun, dengan penambahan 2 juta setiap bulannya.
"Ini adalah sejalan dengan program World Summit on the Information Society (WSIS) yang menargetkan 50% dari penduduk di seluruh negara terhubung Internet," katanya.
APJII mengungkapkan saat ini penetrasi Internet di Indonesia berjumlah 50 juta pengguna dengan teledensitas 20%.
Terkait dengan harga BHP yang mahal, Sammy mengatakan biaya itu tidak mahal, karena berdasarkan perhitungan, biaya yang dikeluarkan operator untuk bayar lisensi per pelanggan per bulan adalah hanya Rp10.000 dengan average revenue per user (ARPU) adalah sebesar Rp250.000.
APJII berharap teknologi WiMax dengan standar terbuka tersebut dapat segera digelar dengan target penggelaran layanan komersial pada awal tahun depan.
Terkait dengan penentuan standar teknologi 16e, Sammy mengatakan yang dibutuhkan dalam penggelaran WiMax adalah yang berkelanjutan, adapun kalau 16d bisa terhenti di tengah jalan dan selanjutnya pelanggan juga yang dirugikan karena harus ganti alat.
"Sementara vendor asing juga tidak bisa terus menerus memproduksi alat 16d untuk memenuhi ketentuan kandungan 70% karena tidak massal sehingga biayanya juga sangat tinggi," tuturnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas APJII Marcellus Ardiwinata mengatakan sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 UU No. 36 tentang Telekomunikasi, maka ketentuan teknis yang berlaku secara internasional dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah teknologi terbuka.
( rou / ash )
Sumber detik com
0 komentar:
Post a Comment