Minim Edukasi & Kesadaran, Pembajakan Sulit Diredam
Jakarta - Pembajakan software seakan tiada akhir di Indonesia. Kurangnya edukasi dan kesadaran disebut-sebut menjadi salah satu faktor mengapa tingkat penggunaan software ilegal ini masih saja tinggi.
Setidaknya, demikian yang dikemukakan produsen software raksasa dunia, Microsoft. Menurut mereka, kurangnya edukasi cukup berperan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan peringkat pertama di Asia Tenggara dalam pembajakan software di tahun 2010 dengan tingkat pembajakan sebesar 87%, sesuai laporan Business Software Alliance (BSA).
Hal paling umum yang dilakukan oleh orang-orang di negara dengan ekonomi berkembang adalah membeli sebuah keping CD program dan menginstalnya pada sejumlah komputer, termasuk dalam jaringan PC di perusahaan, dimana software memiliki fungsi dan nilai yang sangat tinggi.
"Hampir separuh bagian (45%) dari total pengguna PC di negara-negara berkembang berasumsi bahwa menginstal software yang dipinjamkan oleh teman atau rekan kerja adalah sah," tukas Microsoft, dalam keterangannya yang diterima detikINET, Jumat (26/8/2011).
Minimnya edukasi juga berimbas terhadap pemikiran bahwa istilah pembajakan software hanya diartikan sebagai tindakan membeli dan menggunakan software bajakan atau palsu.
Padahal tidak membeli software bajakan pun tidak menjamin bahwa software tersebut original dan resmi. Seperti tindakan mislicensing dan misversioning yang juga melanggar aturan, namun sering tidak disadari pengguna.
Menurut Perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia, Donny A. Sheyoputra, edukasi yang menyeluruh dari semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, para pemegang atau pemilik hak cipta atas software, maupun pemangku kepentingan lainnya, kepada pengguna software baik pribadi maupun pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan software ilegal dalam segala bentuk dan jenisnya
"Selain edukasi, kesadaran dari pengguna juga sangat diperlukan untuk memahami resiko dan kerugian yang timbul dari penggunaan software ilegal tersebut. Di sinilah hukum memegang peran penting di Indonesia terkait dengan penindakan atas masalah pembajakan software," lanjutnya.
"Selain bertujuan melindungi para pemegang hak cipta atas software, penegakan hukum juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar hak cipta sekaligus menekan tingkat penggunaan software ilegal," Donny menandaskan.
Pengguna dinilai masih kurang mempedulikan masalah keamanan dan fasilitas dalam penggunaan software original. Padahal penggunaan software yang sesuai kaidah diklaim akan memberi keuntungan pada penggunaan fitur, pilihan dan kapabilitas yang diperlukan, untuk memaksimalkan produktivitas.
"Selain itu juga akan melindungi sistem dari ancaman trojan, spyware dan bahaya-bahaya lain yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan software palsu. Pengguna pun dapat menikmati akses luas pada software-software yang terbaru, pada pengembangan produk dan layanan dukungan teknis, serta masih banyak lagi," pungkas Microsoft.
( ash / fyk )
Sumber detik com
0 komentar:
Post a Comment