Situs Musik Ilegal 'Ditantang' untuk Buka-Bukaan
Jakarta - Situs musik ilegal, seperti yang pernah disarankan untuk ditutup, ditantang oleh gerakan 'Heal Our Music' agar buka-bukaan. Karena selama ini upaya pendekatan selalu tak mendapat respons.
Hal itu disampaikan Heru Nugroho, salah satu penggiat gerakan Heal Our Music kepada detikINET, Senin (25/7/2011). Gerakan itu diikuti oleh berbagai pihak, termasuk asosiasi musik seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI.
"Kami sudah lakukan pendekatan ke situs-situs tersebut. GudangLagu, misalnya, sudah 2-3 kali di-email tapi tidak ada balasan," katanya.
Bahkan, tim dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) sudah berusaha mendatangi lokasi yang disebutkan dalam pendaftaran nama domain. Ternyata, ujarnya, alamat itu pun palsu.
"Tim Heal our Music sudah menghubungi ke-20 situs itu, dan tidak ada respons. Ini ada indikasi, mereka punya niat tidak baik," ia melanjutkan.
Ini berbeda dengan pihak lain yang didekati tim Heal Our Music dan menunjukkan respons positif. Misalnya Indowebster yang menyediakan layanan penyimpanan file yang juga kerap digunakan untuk menyimpan lagu ilegal.
Menurut Heru, Indowebster sudah melakukan langkah-langkah agar mereka bisa menyediakan musik legal. Bahkan ada pembicaraan agar musik di situs itu tetap gratis, namun secara hukum tetap legal.
"Gratis bukan berarti ilegal lho, ini bisa dicarikan caranya," ia melanjutkan.
Oleh karena itu, Heru kembali menegaskan 'tantangan' dari tim Heal Our Music agar situs-situs yang menyediakan lagu ilegal itu membuka diri mereka.
"Sampaikan pada kami, siapa dan di mana Anda. Nanti kami akan dekati dan kita bisa duduk bersama untuk membicarakan supaya pelanggaran ini tidak usah terjadi lagi," ia menandaskan.
Sumber detik com
0 komentar:
Post a Comment