Friday, September 23, 2011

Lowongan BRTI Masih Sepi Peminat

Lowongan BRTI Masih Sepi Peminat

Jakarta - Setelah lebih dari dua minggu dibuka, lowongan untuk menjadi anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ternyata masih sepi pendaftar. Baru 12 orang yang mengajukan lamarannya.

Dijelaskan Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dari 12 pendaftar tersebut, sebagian besar memang bukan tokoh atau pengamat yang selama ini berkomentar di media soal regulasi telekomunikasi Tanah Air.

Namun dipastikan sudah ada 2 anggota BRTI yang saat ini masih menjabat untuk kembali mencalonkan diri. Mereka adalah M. Ridwan Effendi dan Iwan Krisnadi. Hal itu memang diperbolehkan karena batas maksimal untuk menjabat di BRTI sampai dua periode.

Deadline pendaftaran anggota BRTI untuk periode 2012-2015 ini sendiri akan berakhir sampai 28 September 2011 atau hingga Rabu depan. Pun demikian, Gatot optimistis di detik-detik terakhir baru akan bermunculan para pelamar lainnya.

"Kami tidak khawatir kalau sekarang baru cuma 12 pelamar. Biasanya kan baru pada ramai yang mendaftar di last minute," ujarnya kepada detikINET.

Dalam iklan lowongannya, disebutkan bahwa BRTI membutuhkan enam orang pakar dari disiplin ilmu teknik telekomunikasi, teknologi informasi, hukum, ekonomi, dan kebijakan publik yang mempunyai kepedulian terhadap pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi anggota BRTI yang baru hampir sama dengan periode sebelumnya. Namun, ada satu yang membedakan dan sangat krusial.

"Satu persyaratan yang membedakan antara seleksi 2008 dengan 2011 adalah pada 2011 mensyaratkan adanya surat pernyataan tidak pernah masuk penjara dan tidak sedang dalam proses hukum yang ditandatangani di atas materai," tegas Gatot.

Persyaratan itu jelas menunjukkan bahwa Kominfo tak mau lagi menuai kritik karena mempekerjakan salah satu anggota BRTI yang konon pernah terlibat kasus hukum. Namun segala kritikan sempat terhenti lantaran di aturan sebelumnya tak disebutkan mantan narapidana dilarang ikut seleksi.

Adapun untuk besaran gaji dan tunjangan disebutkan tidak lebih dari Rp 20 juta dan mendapat fasilitas mobil. "Namun kami berharap mereka yang mendaftar tidak serta merta melihat gaji dan fasilitasnya saja," kata Gatot.

Saat ini yang masih duduk sebagai anggota KRT BRTI dari unsur masyarakat adalah Heru Sutadi, M Ridwan Effendi, Nonot Harsono, Danrivanto Budhijanto, Iwan Krisnadi dan Nurul Budi Yakin.

Sementara anggota KRT BRTI dari unsur pemerintah adalah Adiseno (Staf Khusus Menteri Kominfo), Syukri Batubara (Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika merangkat sebagai Ketua BRTI) dan M. Budi Setyawan (Dirjen Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika merangkap Wakil Ketua BRTI).



( ash / ash )

Sumber detik com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment