Friday, May 27, 2011

'Sulap' iPhone 4 Jadi Putih, Remaja Digugat Apple

Jakarta - Beberapa waktu lalu, seorang remaja bernama Fei Lam coba berbisnis perangkat untuk 'menyulap' iPhone 4 biasa jadi warna putih. Kala itu, aksi Lam ditakutkan membuatnya berseteru dengan Apple. Dugaan itu akhirnya terbukti.

Apple melayangkan gugatan hukum pada Fei Lam, seorang remaja usia 17 tahun yang bermukim di New York, Amerika Serikat. Gugatan didaftarkan di District Court for the Eastern District of New York.

Perangkat yang dijual Lam bisa 'menyulap' iPhone 4 biasa jadi iPhone 4 putih yang terlihat otentik. Sebab, dia dilaporkan memiliki koneksi dengan pabrik FoxConn di China yang biasa membuat komponen untuk Apple.

Melalui koneksinya itu, Lam memesan bahan yang diperlukan untuk membuat iPhone 4 putih dari FoxConn, seperti panel depan dan belakang. Ada juga tombol home dan instruksi manual tentang bagaimana memasangkannya.

Semua bahan bisa ditebus sekitar USD 300 di website Lam. Kala itu, jualan Lam laris karena versi putih iPhone 4 belum dipasarkan. Menurut Apple, Lam mengantongi uang USD 130 ribu dari bisnis tersebut.

Apple pun menuduh Lam melanggar hak cipta dan membingungkan konsumen karena Apple sendiri memiliki produk iPhone 4 putih. Namun dalam waktu singkat, Apple dan Lam kabarnya mencapai kesepakatan damai untuk tidak melanjutkan proses hukum.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Apple meminta Lam tidak menjual lagi perangkat tersebut, membayar sejumlah denda, dan penggantian ongkos hukum. Demikian dilansir Mobiledia dan dikutip detikINET, Jumat (27/5/2011).




( fyk / ash )

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment