Jakarta - Software yang digunakan Google untuk mengembangkan Android dinggap melanggar beberapa hak cipta. Akibatnya, raksasa internet itu pun harus membayar denda sebesar USD 5 juta.
Tuntutan tersebut diajukan oleh Bedrock Computer Technologies, sebuah pengembang software yang juga menuntut Yahoo, MySpace, Amazon, PayPal, Match.com dan AOL atas kasus serupa.
Sang penggugat menuding Google telah menjiplak algoritma kernel Linux yang ada di Android. Namun ini baru permulaan, perusahaan tersebut kabarnya bakal menuntut siapapun yang terbukti menggunakan kernel yang sama.
Dikutip detikINET dari dailytech, Sabtu (23/4/2011), untuk menghindari tuntutan lebih lanjut Google berencana merombak sebagian kernel yang digunakan pada Android.
"Litigasi paten ini seperti mengubah jalan raya menjadi jalan toll, dan memaksa perusahaan untuk menghabiskan jutaan dolar untuk klaim paten yang masih dipertanyakan," sesal Google.
( eno / eno )
0 komentar:
Post a Comment