Friday, October 21, 2011

Belum Ada Titik Terang Soal Ganti Rugi Sedot Pulsa

Belum Ada Titik Terang Soal Ganti Rugi Sedot Pulsa

Jakarta - Seminggu berlalu sudah sejak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal deaktivasi/unregistrasi SMS premium, 14 Oktober 2011 lalu. Namun sampai hari ini, masalah ganti rugi pelanggan yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah belum jua menemukan titik terang.

"Belum ada update," singkat Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, saat dimintai keterangan oleh detikINET, Jumat (21/10/2011).

Menurutnya, langkah yang tengah dilakukan operator dan BRTI baru sebatas pelaporan dan evaluasi mengenai progress deaktivasi SMS premium saja. Demikian hasil rapat antara BRTI dan 10 operator yang juga dihadiri oleh Gatot, kemarin.

"Pada rapat kemarin, mereka (operator) melaporkan bahwa SMS broadcast penawaran sudah ditutup sepenuhnya. Unregistrasi SMS premium juga sudah dilakukan. Namun, masyarakat tetap masih dapat menggunakan SMS premium sejauh ada notifikasi dari operator," ujarnya.

"Soal refund belum disinggung, karena minggu depan BRTI mau ketemu dengan para CP (content provider) dulu," lanjut Gatot yang juga belum menerima laporan dari operator perihal jumlah pelanggan yang telah diunregister dari layanan SMS premium.

"Sikap BRTI tegas. Kalau operator tidak mampu menanganinya tentu akan diperingatkan. BRTI juga maklum, hak konsumen perlu dihargai karena ada UU Perlindungan konsumen. Refund belum disinggung karena datanya diklopin dulu," tandasnya.

Para operator sendiri, ketika dikonfirmasi, semuanya mengaku telah me-reset layanan SMS premium dari pelanggan. Bagi pelanggan yang benar-benar masih menginginkan layanan tersebut, operator memberikan pilihan untuk berlangganan kembali.

Sejauh ini baru Telkom Flexi yang berani menyebut angka jumlah pelanggan yang telah diunregister. Sedangkan operator lain, mengaku masih mengkoordinasikan jumlahnya secara internal.

"Jumlah pelanggan Flexi untuk SMS premium yang telah diunreg/deaktivasi sesuai dengan permintaan BRTI adalah sebanyak 740.000 pelanggan berdasarkan data pelanggan pada akhir September 2011. Itu belum termasuk RBT sebanyak 366.000 pelanggan," pungkas Eddy Kurnia, head of Corporate Communication Telkom.


( rou / fyk )

Sumber detik com

Artikel yang Berkaitan

0 komentar:

Post a Comment