Seluruh Frekuensi akan Ditata Ulang
Jakarta - Pemerintah akan menata ulang seluruh frekuensi untuk akses data secara keseluruhan agar pemiliknya memiliki sumber daya alam terbatas itu secara efisien dan berdampingan (contigious).
Menurut Direktur Penataan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Titon Dutono, penataan frekuensi akan terjadi di pita spektrum 700 MHz, 800 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, hingga 2,5 GHz.
"Hal ini karena kita menginginkan teknologi Wimax, 3G, dan LTE sebagai andalan untuk level akses bagi jasa data. Caranya dengan menata ulang semua frekuensi," ungkapnya di sela diskusi akhir tahun di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Sementara itu, praktisi senior telekomunikasi Rudiantara, mengingatkan hukum paretto telah terjadi di jasa data dimana 2%-3% pengguna menguasai 40 persen trafik yang ada.
"Trafik itu naik 50% sementara pertumbuhan omzet hanya 10%. Ini tantangan bagi operator karena biaya operasional menyelenggarakan data itu tidak murah," katanya.
Diperkirakannya, ke depan akan ada pergeseran model bisnis di operator telekomunikasi, dimana pemain yang kuat dengan infrastruktur backbone akan menyewakan sebagian kapasitasnya kepada pemain lainnya.
"Di Indonesia ini ada isu keterbatasan backbone dalam menyelenggarakan jasa data. Hanya operator yang memiliki komitmen kuat untuk berinvestasi bisa mengembangkan backbone," papar Rudi.
"Tidak semua operator akan dibiarkan oleh investornya berinvestasi di backbone karena ada target EBITDA (Earning Before Interest, Tax, Depreciation, and Amortization) yang ingin dijaga," pungkasnya.
( rou / ash )
Sumber detik com
1 komentar:
Kalo gitu bakal ada gangguan untuk pengguna frekwensinya donk ^_^
Post a Comment