Jakarta - Pemuda berusia 16 tahun mengakui dirinya telah memaksa dua remaja putri melakukan tindakan seks melalui webcam dan mempostingnya di Facebook. Akibat ulahnya, remaja asal Perth, Australia ini diancam hukuman penjara.
Sang pelaku yang tidak disebutkan namanya karena pertimbangan usia, tak bisa lagi mengelak saat dihadapkan pada proses persidangan di pengadilan anak Perth. Dia terbukti telah melakukan eksploitasi anak pada 1 September 2010 hingga 18 Maret 2011.
Dilansir The Telegraph dan dikutip detikINET, Kamis (14/4/2011), pemuda tersebut diketahui telah mempengaruhi remaja putri berusia 13 tahun agar melakukan tindakan tak senonoh di webcam dan menyebarkan file hasil rekaman webcam tersebut ke situs jejaring sosial.
Polisi yang menangani kasus ini mengatakan pelaku akan menjalani pemeriksaan psikologi dan putusan hukuman akan dijatuhkan pada 16 Mei 2011.
( rns / fyk )
0 komentar:
Post a Comment