Jakarta - Dua portal internet papan atas di Korea melaporkan Google ke lembaga pengatur kebijakan anti monopoli. Keduanya menuding Google telah berbuat curang dengan mendominasi pasar pencarian internet domestik.
NHN Corp. dan Daum Communications Corp., dua perusahaan yang mengendalikan portal internet terbesar di Korea itu menyebutkan telah mengajukan berkas tuntutannya melawan Google ke Fair Trade Commission (FTC) Korea.
Dalam berkas aduannya, NHN dan Daum mengeluhkan kebijakan Google yang tidak memungkinkan operator dan vendor ponsel lokal menanamkan aplikasi pencarian mereka pada handset berbasis Android.
Dikutip detikINET dari Bloomberg, Jumat (15/4/2011), berdasarkan laporan NHN dan Daum, Google telah memblokir operator dan partner lain memasukkan aplikasi pencarian web yang dibuat oleh perusahaan lain.
"Smartphones yang menggunakan OS Android memiliki mesin pencarian yang telah terpasang sebagai default navigation tool dan secara sistematis dirancang agar secara virtual tidak bisa berganti ke opsi lain," ujar juru bicara NHN.
Senada dengan NHN, Daum menyebutkan aturan ini membatasi kesempatan bagi perusahaan lain menawarkan layanan serupa untuk berkompetisi, membatasi pilihan konsumen dan menghambat pertumbuhan pasar internet mobile mengingat operator dan pembuat handset tidak diperkenankan menawarkan layanan dan produk berbeda.
Sementara Google, menanggapi hal ini mengaku belum dihubungi oleh FTC Korea. Juru bicara Google Korea, Lois Kim menyebutkan akan bekerjasama dengan FTC Korea untuk menampung semua keluhan dan pertanyaan yang ingin disampaikan pelapor.
"Android adalah platform terbuka, operator dan perusahaan yang menjadi partner bebas menentukan aplikasi dan layanan apa saja yang ingin dimasukkan ke ponsel Android mereka," kata Kim.
( rns / wsh )
0 komentar:
Post a Comment