Privasi dan Keamanan, Isu Hangat Cloud Computing
Jakarta - Masalah privasi dan keamanan jadi isu hangat yang tengah dibahas seputar implementasi Cloud Computing di Indonesia, yang tahun ini pasarnya diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.
Menurut Direktur IT & Supply Telkom, Indra Utoyo, ada tujuh risiko yang mengemuka soal security di Cloud Computing. "Tujuh risiko itu adalah Privilege User Access, Regulatory Compliance, Data allocation, Data Secure, Recovery, Investigative support, dan terakhir Longterm Viability," ujarnya seperti dikutip dari live tweet @idcloudforum, Rabu (26/10/2011).
National Technology Officer di PT Microsoft Indonesia, Tony Seno Hartono, tak memungkiri bahwa faktor keamanan dan privasi menjadi dua dari empat isu terpenting seputar implementasi Cloud Computing di Indonesia, selain masalah keterbatasan akses internet dan keberadaan data itu sendiri.
"Jeleknya pengetahuan orang tentang keamanan di Internet menghantui adopsi Cloud Computing. Selain itu juga orang merasa lebih aman menyimpan data di komputer sendiri daripada di cloud. Padahal kenyataannya, data di cloud bisa jadi jauh lebih aman daripada data tersimpan di komputer sendiri," jelasnya.
Data, kata Tony, sejatinya bisa dipastikan lebih aman karena ada aturan yang mengharuskan setiap penyelenggara layanan Cloud Computing untuk patuh terhadap regulasi dan aturan yang terkait. Sebagai contoh, ISO 27002 yang merupakan standar praktik terbaik pada keamanan informasi yang bisa juga digunakan untuk menilai tingkat keamanan di suatu penyedia jasa layanan Cloud Computing.
Selain kekhawatiran akan faktor keamanan, privasi juga menjadi isu yang menjadi perhatian Microsoft. "Era social media mengubah kebiasaan orang dalam menangani privasi. Privasi menjadi sangat penting di Cloud Computing, karena tingkat privasi yang diinginkan setiap orang berbeda-beda. Dengan kemampuan privasi data, maka setiap orang bisa menentukan siapa yang berhak mengakses atau mengubah suatu informasi berdasarkan identifikasi digital," papar Tony.
( rou / rou )
Sumber detik com
0 komentar:
Post a Comment