Jakarta - Toko yang mempromosikan dan menjual piranti lunak asli dianggap sebagai toko yang 'jujur'. Sembilan di antaranya mendapatkan penghargaan karena 'kejujuran' itu. Penghargaan itu bernama Star Shop Award yang diberikan oleh Microsoft. Edisi terbaru penghargaan ini diberikan pada sembilan toko berdasarkan survei yang dilakukan pada sekitar 600 toko di Jakarta dan Bandung. Seperti dikutip detikINET dari keterangan tertulis, Rabu (15/12/2010), kesembilan toko itu akan bergabung dengan 12 dealer PC penerima Star Shop Award sebelumnya. Menurut Microsoft, selain aktif mempromosikan dan menjual perangkat lunak asli, toko-toko ini juga merupakan anggota dari program Microsoft untuk channel IT, Microsoft Partner Network (MPN). Berikut adalah sembilan toko pemenang Star Shop Award:
<ul"
<li" Shop Toshiba, Mangga Dua Mall </li"
<li" Bhinneka.com, Mangga Dua Mall </li"
<li" Quantum Computer, Mangga Dua Mall </li"
<li" Kreasindo, Harco Mangga Dua </li"
<li" Tops’s Computer, Harco Mangga Dua </li"
<li" Platinum, Bandung </li"
<li" Duta Com, BEC Bandung </li"
<li" Misi, BEC Bandung </li"
<li" Daya Computer System, Bandung </li"
</ul"
Jujur Seperti Apa? Star Shop Award mulai digelar pada Juni 2010. Tahap pertama, 200 penjual PC di Mal Mangga Dua Jakarta disurvei dan hasilnya 65 penjual PC berhasil melewati putaran pertama penilaian. Setelah putaran pertama itu, seleksi lanjutan menjaring 12 penjual PC yang akhirnya mendapatkan penghargaan. Kriteria 'Penjual PC Jujur' dari Microsoft bukan soal moralitas. Microsoft menyebutkan, tujuan dari program STAR Shop Award adalah untuk mempromosikan dan memberikan penghargaan kepada penjual PC yang menjual PC baru hanya dengan software asli secara konsisten. Ini artinya, toko-toko penerima Star Shop Award memiliki penjual yang terlatih dan hanya akan merekomendasikan piranti lunak resmi berlisensi. Konon, jika pembeli datang dan meminta dipasang software bajakan pun tak akan dipenuhi. 'Carrot and Stick' Jika di satu sisi Microsoft memberikan penghargaan pada 'penjual yang jujur', di sisi lain juga ada upaya memerangi mereka yang menjual produk bajakan. Microsoft menyampaikan, ada 20 penjual PC di Bandung, Jakarta, Makassar, Surabaya dan Medan yang telah ditangkap oleh pengacara Microsoft yang ditunjuk untuk membahas tindakan pelanggaran yang mereka lakukan. Microsoft menyebut tindakan hukum ini perlu demi melindungi mitra mereka. Konon, para mitra mengalami kerugian akibat adanya penjual yang 'tidak jujur'. "Tindakan-tindakan yang perlu dilakukan untuk melindungi mitra bisnis kami dan pelanggan yang jujur. Kami menerima banyak keluhan dari penjual PC bahwa mereka mungkin akan tutup toko jika mereka tidak dapat bersaing dengan tetangga mereka yang menjual PC baru serupa tetapi diinstal dengan software bajakan," sebut Jonathan Selvasegaram, Regional Attorney Microsoft di Singapura. Apkomindo Mendukung Dukungan pada program penghargaan itu disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo). "Penjual komputer harus menyadari bahwa jika mereka menjual komputer yang diinstal dengan software bajakan, mereka tidak hanya mempengaruhi kehidupan penjual yang jujur, mereka juga menempatkan pelanggan mereka ke dalam resiko karena menggunakan software tanpa lisensi," tutur Suhand Wijaya, Presiden Apkomindo. Suhanda mengatakan, Apkomindo mau bekerjasama dengan Microsoft untuk memberikan wawasan pada dealer komputer soal software asli. "Software adalah jantung dari komputer Anda. Anda berisiko kehilangan data berharga, informasi pribadi dan akan mengalami downtime saat Anda menggunakan software bajakan," ujarnya. Menurut Elizabeth Wirapranata, Genuine Software Initiative Lead PT Microsoft Indonesia, Microsoft ingin terus menggandeng Apkomindo dalam menggarap pasar lokal. Termasuk lewat program Star Shop Award tadi. "Tim hukum kami di Singapura mengambil pendekatan yang tegas terhadap penjual PC yang terus menjual mesin dengan software bajakan, tetapi kami juga memberikan penghargaan bagi mereka yang telah melakukan hal yang benar," Elizabeth menandaskan.
( wsh / wsh )
0 komentar:
Post a Comment