Jakarta - Kejahatan cyber alias cybercrime makin marak. Sayangnya sosialisasi mengenai hal ini dinilai masih kurang dan di sisi lain, masyarakat masih kurang tanggap kala menghadapi kejahatan di dunia maya. "Tidak semua orang Indonesia tahu. Padahal polisi sendiri mempunyai website yang berisi banyak info mengenai cybercrime, misalnya website yang berbahaya," ucap Kasat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan dalam acara Ngopi, Rabu (26/1/2011). Polisi pun berencana melakukan sosialisasi mengenai bahaya kejahatan cyber. Misalnya ke institusi pendidikan seperti sekolah-sekolah. Kurangnya sosialisasi juga diamini oleh Sony A.K, praktisi TI. Dia menilai pihak kepolisian masih kurang dalam melakukan sosialisasi sehingga masyarakat masih banyak yang belum begitu menyadari bahaya kejahatan internet. "Mungkin polisi bisa memakai social media seperti Facebook dan Twitter dalam menginformasikan seperti apa cybercrime itu," kata Sony A.K. Menurut Sony, cybercrime adalah kejahatan yang sebenarnya sudah lama terjadi, namun kini kembali marak dan tak sedikit memakan korban.
( fyk / fw )
0 komentar:
Post a Comment